Wednesday, April 13, 2011

bawang putih and bawang merah

story telling :)
Bawang Putih lived with her step mother and her step sister, Bawang Merah. Bawang Putih's mother died when she was a baby. Her father remarried another woman and later her step sister was born. Unfortunately, not long after that her father died. Since then, Bawang Putih's life was sad. Her step mother and her step sister treated Bawang Putih badly and always asked her to do all the household chores.

One morning, Bawang Putih was washing some clothes in a river. Accidentally, her mother's clothes were washed away by the river. She was really worried so she walked along the river side to find the clothes. Finally she met an old woman. She said that she kept the clothes and would give them back to Bawang Putih if she helped the old woman do the household chores. Bawang Putih helped her happily. After everything was finished, the old woman returned the clothes. She also gave Bawang Putih a gift. The old woman had two pumpkins, one pumpkin was small and the other one was big. Bawang Putih had to choose one.

Bawang Putih was not a greedy girl. So she took the small one. After thanking the old woman, Bawang Putih then went home. When she arrived home, her step mother and Bawang Merah were angry. They had been waiting for her all day long. Bawang Putih then told about the clothes, the old woman, and the pumpkin. Her mother was really angry so she grabbed the pumpkin and smashed it to the floor. Suddenly they all were surprised. Inside the pumpkin they found jewelries. "Bawang Merah, hurry up. Go to the river and throw my clothes into the water. After that, find the old woman. Remember, you have to take the big pumpkin," the step mother asked Bawang Merah to do exactly the same as Bawang Putih's experience. Bawang Merah immediately went to the river. She threw the clothes and pretended to search them. Not long after that, she met the old woman. Again she asked Bawang Merah to do household chores. She refused and asked the old woman to give her a big pumpkin. The old woman then gave her the big one. Bawang Merah was so happy. She ran very fast. When she arrived home, her mother was impatient. She directly smashed the pumpkin to the floor. They were screaming. There were a lot of snakes inside the pumpkin! They were really scared. They were afraid the snakes would bite them. "Mom, I think God just punished us. We had done bad things to Bawang Putih. And God didn't like that. We have to apologize to Bawang Putih," said Bawang Merah.

Finally both of them realized their mistakes. They apologized and Bawang Putih forgave them. Now the family is not poor anymore. Bawang Putih decided to sell all the jewelries and used the money for their daily lives.

Tuesday, April 12, 2011

i love pramuka

Kode Kehormatan

(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.

(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:

a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.

b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.

c. Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:

a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.

b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.

c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.

d. Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.

(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.

(5) Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:

a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :

1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:



Dwisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan

Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.

- Setiap hari berbuat kebaikan.

2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:



Dwidarma

1. Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.

2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.

b. Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:

1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:



Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.

- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun

masyarakat.

- Menepati Dasadarma.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:



Dasadarma

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:

1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:



Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.

- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

- Menepati Dasadarma.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:



Dasadarma

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Fatwa MUI tentang Makanan dan Minuman Halal atau Haram


Fatwa MUI tentang Makanan dan Minuman Halal atau Haram

  • KUTIPAN KEPUTUSAN FATWA MUI NO 4/2003
TENTANG PEDOMAN FATWA PRODUK HALAL
Alkohol dan Turunannya
1.      Khamar adalah setiap yang memabukkan, baik minuman maupun
yang lainnya.  Hukumnya haram.
2.      Minuman Yang termasuk dalam Kategori khamar adalah minuman
yang mengandung ethanol (C2H5OH) minimal 1 %.
3.      Minuman yang termasuk kategori khamar adalah najis.
4.      Minuman yang mengandung ethanol dibawah 1 % sebagai hasil
fermentasi yang direkayasa adalah haram atas dasar preventif, tapi
tidak najis.
5.      Minuman yang dibuat dari air perasan tape dengan kandungan
ethanol minimal 1 % termasuk kategori khamar.
6.      Tape tidak termasuk khamar.
7.      .Ethanol yang merupakan senyawa murni yang bukan berasal dari
industri khamar adalah suci.

  • DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua komisi Fatwa : Prof. KH. Ibrahim Hosen (Alm)8
Ditetapkan/difatwakan: Jakarta, 18 April 2000
Cacing adalah salah satu jenis hewan yang masuk ke dalam kategori al-hasyarat. Membudidayakan cacing untuk diambil sendiri manfaatnya, untuk pakan burung misalnya, tidak untuk dimakan atau dijual, hukumnya boleh (mubah).
 
  • DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua komisi Fatwa : Prof. KH. Ibrahim Hosen (Alm)
Ditetapkan/difatwakan: Jakarta, 25 Desember 1999
Membudidayakan jangkrik untuk diambil manfaatnya, untuk obat-obatan/Kosmetik misalnya,  untuk dimakan atau dijual hukumnya adalah boleh (mubah), halal (sepanjang tidak menimbulkan bahaya/mudhorot).
  • MUI juga mengumumkan ketidakjelasan kandungan produk makanan Hoka Hoka Bento dan roti keluaran Singapura, BreadTalk. Menurut Maruf, MUI belum menyatakan pendapatnya karena sampai saat ini BreadTalk dan Hoka Hoka Bento tidak lagi meneruskan pengurusan izin menyangkut label halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI (LPPOM-MUI). �Kami hanya mengimbau kepada masyarakat bahwa kedua makanan itu dalam posisi yang tidak pasti halal atau haramnya, tuturnya.
  • Ketidakbolehan mengkonsumsinya mengacu pada Fatwa MUI no 4 tahun 2003 : "Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma (flavor) benda-benda atau binatang yang diharamkan". Hal ini lebih pada efek mencegah (preventive) untuk menyukai sesuatu yang haram, sebagai mana yang disampaikan oleh ketua komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin; Al washilatu ilal haram haramun; segala sesuatu jalan menuju haram adalah haram. So inilah perbedaan kita sebagai orang muslim, memiliki jati diri untuk tidak ikut-ikutan pada suatu yang mendatangkan ketidakbaikan
  • Minuman keras atau khmar adalah produk yang dihasilkan melalui proses fermentasi dengan menggunakan khamir (ragi sacharomyces cereviciae), pada bahan yang yang mengandung pati atau mengandung gula tinggi. Proses fermentasi adalah proses yang sudah dikenal sejak berabad tahun yang lalu. Pada zaman kehidupan Rasulullah saw , beliau melarang para sahabat untuk mengkonsumsi jus buah yang umurnya lebih dari 3 hari, atau ketika saribuah tersebut dalam kondisi menggelegak (berbuih). Berdasarkan penelitian para pakar, ternyata perasan sari buah yang sudah berumur lebih dari 3 hari tersebut, maka kandungan alcohol (ethanolnya sudah lebih dari 1 persen). Berdasarkan fakta inilah kemudian komisi Fatwa MUI menetapkan batas maksimal kandungan alcohol (sebagai senyawa tunggal, ethanol) yang digunakan sebagai pelarut dalam produk pangan yaitu 1 persen. Bagi konsumen muslim, minuman yang merupakan hasil fermentasi yang menghasilkan minuman beralkohol adalah haram untuk dikonsumsi. Minuman keras atau sering disebut dengan minuman beralkohol tersebut diproduksi dari setiap bahan yang mengandung karbohidrat (pati) seperti biji-bijian, umbi-umbian , atau pun tanaman palma (seperti legen, kurma). Adapun alcohol yang sering disebut sebagai konsen dari minuman keras ini sebenarnya adalah senyawa ethanol (ethyl alcohol) suatu jenis alcohol yang paling popular digunakan dalam industri. Menurut peraturan Menteri Kesehatan No 86 tahun 1997, minuman beralkohol dibedakan menjadi tiga (3) golongan. Golongan A dengan kadar alcohol 1-5 % misalnya bir. Golongan B dengan kadar alcohol 5-20 % misalnya anggur dan Golongan C dengan kadar alcohol 20-55 % misalnya whisky dan brandy. Adapun proses produksi fermentasi karbohidrat mencakup tiga (3) tahapan yaitu (1) pembuatan larutan nutrien, (2) fermentasi, dan (3) destilasi etanol. Destilasi adalah pemisahan ethanol dari cairan fermentasi. Adapun bahan-bahan yang mengandung gula tinggi, maka tidak memerlukan perlakuan pendahuluan yang berbeda dengan bahan yang berasal dari pati dan selulosa yang memerlukan penambahan asam (perlakuan kimia) maupun proses enzimatis (penambahan enzym) untuk menghidrolisisnya menjadi senyawa yang lebih sederhana. Jika bahan-bahan untuk fermentasi berasal dari biji-bijian seperti gandum dan cereal lainnya, maka bahan tersebut harus di rendam dalam air (soaking) hingga berkecambah , direbus, diproses menjadi mash dan dipanaskan. Disamping penggunaan mikroorganisme pada proses fermentasi, kondisi optimal fermentasi harus dijaga seperti masalah aerasi, pH, suhu dan lain-lain.
  • Untuk masakan Jepang, hati-hatilah dengan teriyaki (dan sausnya). Saus teriyaki dibuat dengan mencampurkan shoyu (kecap Jepang) dengan mirin dan sake (miras tradisional Jepang). Lalu dibumbui parutan bawang putih dan lain-lain. Tiramisu juga biasa menggunakan rhum.
  • Yang juga sudah populer adalah rhum. Arak ini biasa digunakan dalam pembuatan cake cokelat (black forest atau choco cake lainnya). Minuman Long Island Ice Tea, dibuat dengan campuran rhum plus vodka, gin dan sprite.
  • Darah yang biasa digunakan berasal dari babi dan sapi. Darah kambing dan domba, juga dimanfaatkan secara terbatas, tetapi darah dari unggas, kuda, dan hewan lain jarang digunakan. Ada beberapa bahan pengisi yang biasa digunakan diantaranya daging, lemak, gajih, remah roti, ubi jalar, barley, dan oatmeal. Penggunaan darah sebagai bahan makanan, ternyata bukan monopoli, orang Eropa, Amerika, Australia, atau Selandia Baru saja. Indonesia di tempat tertentu pun biasa menggunakan darah. Contoh yang paling aktual adalah marus, yakni darah yang dibekukan dalam wadah. Kemudian darah beku tersebut dipotong-potong sehingga sekilas seperti potongan hati ayam atau hati sapi. Atau yang paling terkenal adalah pembuatan lawar. Lawar adalah produk tradisional Bali yang terdiri dari sayur-sayuran dan bumbu lain, yang biasanya ditambahkan dengan darah segar. Penggunaan darah sebagai bahan makanan, jelas tidak diperbolehkan, karena Allah telah mengharamkannya. Bisa dilihat pada pad QS Al Maidah : 3 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tecekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.” . Walaupun darah tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah sekalipun.

FORMALIN

Bahan halal jika dalam penggunaannya menyebabkan kemudhararatan, hukumnya menjadi haram. Namun tidak berlaku sebaliknya. Formalin. Cairan tak berwarna dan berbau ini belakangan jadi gunjingan. Bahan yang sering digunakan untuk mengawetkan aneka bahan makanan ini, adalah bahan berbahaya yang bersifat karsinogenik.
Tak hanya dari sisi kesehatan saja bahan ini diharamkan. Secara syariat, bahan yang menyebabkan mudharat juga diharamkan. Formalin masuk dalam barisan ini, jika pemakaiannya disalahgunakan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan menyatakan bahwa penggunaan formalin untuk mengawetkan makanan hukumnya adalah haram. Menurutnya, haramnya formalin dalam pengawetan makanan ini karena bisa menyebabkan mudharat berupa penyakit yang berakibat pada kematian.
Menurutnya, ada tiga jenis makanan yang haram dikonsumsi, yaitu yang memang haram (seperti daging babi dan daging dan penyembelihannya tanpa menyebut nama Allah), makanan yang mengandung najis, dan makanan yang menyebabkan mudharat. Karena itulah, makanan yang mengandung formalin masuk kategori haram karena bisa menimbulkan kemudharatan, seperti penyakit dan juga kematian.
”Meskipun penyakit yang ditimbulkan formalin baru akan dirasakan dalam jangka waktu panjang, namun karena menyebabkan kemudharatan, makanya hukumnya jadi haram,”jelasnya kepada Republika, Selasa malam (3/1).
Namun, meski haram untuk digunakan sebagai pengawet makanan, formalin sendiri tidaklah haram. ”Sebagai zat kimia, selama tidak digunakan untuk mengawetkan makanan, formalin tidak diharamkan,” katanya.
Menurut Amidhan, maraknya penggunaan formalin untuk makanan di masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Pasalnya, penggunaan formalin sudah berlangsung sejak lama dan terus dibiarkan penggunaannya oleh pemerintah. ”Seharusnya pemerintah melakukan kontrol penggunaan formalin dan melarang penggunaannya,”jelasnya.
MUI sendiri, jelasnya, belum berencana mengeluarkan fatwa khusus tentang hukum haram penggunaan formalin dalam makanan. ”Sebenarnya tanpa harus difatwakan secara khusus oleh MUI, makanan yang mengandung formalin sudah haram karena mengundang kemudharatan,”katanya. Namun ia menyatakan bahwa MUI siap jika diminta masyarakat untuk membuat fatwa terkait penggunaan formalin untuk makanan ini.
Senada dengan pernyataan ketua MUI, hal yang sama juga dinyatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi. Muzadi menyatakan mengatakan bahwa bahan pengawet mayat tersebut tidaklah haram. Menurutnya, yang diharamkan adalah penggunaannya saja. “Sama saja dengan racun tikus. Racunnya kan tidak haram. Menjadi haram kalau dibuat untuk meracun orang,” tandas Hasyim Muzadi saat ditemui di kantor PBNU.
Meski demikian, Hasyim menyatakan bahwa harus ada pembahasan khusus terkait dengan persoalan tersebut. Oleh karena itu, kata Hasyim, dalam waktu dekat PBNU akan segera mengadakan bahsul masail (pembahasan masalah) untuk membahas sekaligus menetapkan status hukum atas persoalan formalin tersebut.
Selain itu, Hasyim menyatakan bahwa harus ada kontrol dari pemerintah atas peredaran zat berbahaya tersebut. Kontrol dalam hal ini, ungkap Hasyim bisa berbentuk peraturan yang bisa mengendalikan peredaran barang tersebut agar tidak dijual bebas seperti selama ini.
Sementara itu Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin menyatakan sejauh ini pihaknya belum berencana membuat fatwa tentang haram tidaknya penggunaan formalin. ”Sejauh ini belum ada permintaan dari masyarakat, karena itu belum kami rencanakan pembuatan fatwanya,”jelasnya.
MUI sendiri, katanya, belum memberikan fatwa haram tidaknya formalin karena belum mendapatkan informasi yang jelas tentang penggunaan formalin. ”Sebelum membuat fatwa, kita kan harus tahu dulu apa itu formalin, apa kegunaannya, kenapa sampai ada formalin, apa dampaknya jika digunakan dalam makanan, dan sebagainya,”jelasnya.
 


ARAK DAN MASAKAN

Mana yang lebih keji: minuman khamr, zina atau mencuri? Menjawab pertanyaan ini, Khalifah Abi Thalib menjawab tegas: Minuman khamar. “Sungguh, peminum khamar akan melakukan zina dan mencuri, serta tidak akan shalat!” katanya. Celakanya, khamar semacam minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mikol), sudah biasa dijadikan bahan masakan.
Secara teknologi, jika miras sudah tercampur dengan suatu makanan, tidak bisa lagi dipisahkan. Padahal, Allah SWT sudah berfirman dalam surat Al-Maidah 90: “Sungguh arak, judi, berhala dan bertenung adalah najis, dan termasuk perbuatan setan”.
Menurut Irvan Karta, seorang juru masak asal Indonesia yang bermukin di Australia, Fish and Chips merupakan masakan yang paling sering menggunakan bir untuk campurannya.
Adonan (batter) untuk menggoreng fish dibuat dari campuran terigu, telur, garam, kaldu ayam dan diencerkan dengan bir. Ini memberikan aroma dari yeast yang gurih dan gelembungnya berfungsi seperti baking soda, mengembangkan dan membuat adonan kulitnya renyah” ungkap Irvan.
Satu lagi arak murah meriah yang biasa digunakan adalah ang ciu yang menurut Irvan, hampir selalu ada di masakan Cina, terutama untuk tumisan. “Cara mengetahuinya gampang, karena dapur resoran Cina biasanya di depan”, katanya. Lihatlah saat koki membuat stir fry. Bila dia menambahkan sesuatu (cairan) dari botol yang langsung disambut kobaran nyala api berwarna merah di penggorengan, itu artinya yang ditambahkan adalah ang ciu.
Tapi menurut Irvan, saat ini di Indonesia hanya bakery besar atau cake boutiques saja yang masih menggunakan rhum asli. Yaitu miras dengan kadar alkohol di atas 30%. Sebagian besar bekery menggunakan essence rhum alias rhum sintetik. Sebab, sebotol rhum asli harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Sementara sebotol kecil essence rhum harganya paling banter dua puluh ribu rupiah. Hanya saja, seperti sudah sering diulas, rhum sintetik pun sebaiknya dihindari. Selain dalam pembuatannya masih menggunakan alkohol untuk pengenceran, kaum muslimin lebih baik menghindari sesuatu yang berasosiasi haram. Fatwa MUI no 4 2003 tentang pedoman fatwa produk halal, bagian “penggunaan nama produk dan bahan”, menyatakan: Tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.
Tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan.minuman yang menimbulkan rasa/aroma (flavour) benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi, bacon flavour, dll. Tidak boleh mengonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer, dll.
Berikutnya masakan Perancis sudah terkenal akrab dengan wine. Bahkan dalam dunia memasak ada ungkapan “Don’t cook with the wine you can’t drink”. Maksudnya, gunakan hanya wine terbagus untuk memasak, sebagaimana wine untuk ditenggak.
Harga wine standar, masih menurut Ivan, sekitar Rp 200 ribu – Rp. 400 ribu. Demikian pula sahabat wine, bourbon dan kirsch. Nah, wine, bourbon atau kirsch ini banyak digunakan dalam french cooking terutama dalam sausnya. Seafood au Gratin misalnya, dimasak dengan sweet sherry atau white wine.
Dalam pembuatan fruit cake, buah kering untuk campurannya (kismis, manisan, pepaya, cherry, buah tin, plum dll) seringkali direndam dalam rhum atau red wine supaya “ngangkat”.



SELESAI :)

Thursday, April 7, 2011

Ibuku saja tidak mengakui kecantikanku ini --

Ibuku saja tidak mengakui kecantikanku ini --

Pada suatu hari ................................
Seorang ibuibu cantik sekali :p datang kerumah ane gan,
Tujuan : ngerental mobil bokap gueh

Pada saat ibuku sedang ngobrol sama ibu itu ,
Gue nguping dikit , ora nguping sih , mung mereka berdua yang deket2 aku ya jadinya kalo mereka ngobrol aku ga sengaja denger :p
(intine mereka ngobrolke mobil rentalan)

Dan ngeek ngeeek , hp ku geteeer , hp ku neng meja deket ibuku ngobrol sama ibu2 yg itu
Datanglah aku menghampiri hpku yang geter karena ada sms datang
(AAAAAAAAA BASAKU RANGUATI)
Tambah deket deh posisiku sama mereka brdua ,
Tiba2 ibuibu yang menawan itu ngomong sama ibuku ,

Ibu2 sg nyewa mobil di singkat nyewa (ndak kedawan)
Ibuku = ibuku
Aku =aku

nyewa  ‘wah cewek e cantik ya buk’
ibuku     ‘halah buk , cantik wajahe tok ya percumah . cantik ki ya wajah , ya hatine ya fii?’ (nyindir aku critane)
Aku        ‘manut’
nyewa   ‘hloo manis hlo buk anaknya, udah besar ya’
ibuku     ‘manis pie buk , iteng kongono’ (HASIMISI BRRRR)
nyewa   ‘hlo kan hitam manis buk’
ibuku     ‘hitamnya masih, manisnya hilang, tinggal itemnya buk. Yo fi yooo ?’
Aku        ‘sleketep, siap bu bos’ --

OH TUHAN mengapa ibuku sendiri tidak mengakui kecantikan ku ini :p sungguh tragis :O

kata kata bijak 'spongebob squarepants'

Tuan Krab ketika membuka gerai Krusty Krab rahasia dirumah spongebob.
“Apa yang tidak membunuhmu, biasanya menjadi sukses dikesempatan kedua”.

Tuan Krab berkata ketika episode gelembung sahabat
“Uang selalu benar”

Ketika Patrick menjadi pintar karena salah memilih kepalanya yg terlepas
“pengetahuan tidak dapat menggantikan persahabatan. aku lebih memilih untuk menjadi idiot daripada kehilanganmu”

Ketika spongebob bertanya pada patrick ketika mau berangkat sekolah
Spongebob: Apa yg biasanya kau lakukan saat aku pergi?
patrick : menunggumu kembali..

Saat spongebob menjadi kaya dan melupakan patrick juga teman teman yg lain. spongebob memohon kepada patrick, dan patrick berkata:
“kalau uang bisa membuatku melupakan sahabat terbaikku, maka aku lebih memilih untuk tidak punya uang sama sekali”

Saat patrick di fitnah mencuri jaring ubur2 nya spongebob,patrick berkata
” Tak apa kawan.. aku mungkin hanya bintang laut yang jelek.. lebih baik aku pergi dari bikini bottom.. ini, ambil saja barang2ku.. tapi aku tak pernah mengambil jaring mu kawan..”
(Patrick dituduh nyolong jaring dan dia tetap sabar)

Episode Kotak Rahasia “Kalau kamu memberitahukan rahasia kepada seseorang, maka itu namanya bkn rahasia lagi”.

Episode jelly spoter, ketika Spongebob gagal masuk menjadi anggota klub ubur-ubur. Patrick berkata pemujaan yang berlebihan itu tidak sehat..”

Spongebob Squarepants :)

Waktu patrick dianggap ada keturunan raja terus mulai ngambil barang2 milik orang lain, terus dia berkata:
“hidup itu memang tidak adil, jadi biasakanlah dirimu”

Waktu spongebob diajarkan guru mengemudi ala militer.
“seharusnya kau belajar berjalan dulu nak, baru lah kau bisa berlari”

Waktu episode spongebob nyari spatula baru, terus dia dapet spatula yg emas , tapi si spatula emasnya ga nurut sama si spongebob akhirnya dia balik pk spatula nya yg lama.
“Ternyata semua yg berkilau itu belum tentu emas”


Episode Kotak rahasia, patrick yg kukuh tidak ingin menunjukan kotak rahasiannya.
“Aku tidak pernah merasakan bahwa diriku seperti susu yang tumpah”

Pas SpongeBob nangis, Patrick bilang:
“Dulu kau dapat kesempatan, tapi kau gagal, SpongeBob.
Berhentilah hidup di masa lalu,karena itu hanya menyakitimu”


Episode Mega-Bucket, di mana Plankton pngn mnguasai Bikini Bottom..
Plankton bilang:
“hanya orang yang agresif yang bisa menaklukkan dunia”

Waktu plankton di tolak sama Mamanya Mr.Krab di berkata :
“Lebih baik pernah merasa di cintai dan kehilangan daripada tidak sama sekali”

Waktu spongebob di ajari mbolos kelas mengemudi buat dapetin buku tabda tangan mermaidman ma patrick
“Lebih baik tenggelam di kolam prasejarah daripada menjadi seorang penjahat”

Spongebob ^.^
Patrick ^.^

my first love :)

Everyone can see
There’s a change in me
They all say I’m not the same
Kid I use to be

Don’t go out and play
I just dream all day
They don’t know what’s wrong with me
And I’m too shy to say

It’s my first love
What I’m dreaming on
When I go to bed
When I lay my head upon my pillow
Don’t know what to do

My first love
He thinks that I’m too young
He doesn’t even know
Wish that I could tell him what I’m feeling
’cause I’m feeling my first love

Mirror on the wall
Does he care at all
Does he ever notice me
Does he ever found

Tell me teddy bear
My love is so unfair
Will I ever found away
An answer to my pray
For my first love